detikcom |
- Sempat Kontak dengan Pasien Positif Corona, Bupati Dompu Siap Isolasi Mandiri
- Moeldoko Soal Penanganan Corona: Kalau Tak Terkontrol dengan Baik, Bisa Naik Lagi
- Khofifah Apresiasi Pasar Tangguh & Kampung Tangguh di Kabupaten Gresik
- PSBB Masa Transisi DKI Dihentikan Jika Kasus Corona Meningkat Signifikan
- Ini Isi Lengkap Pergub Anies soal Pelaksanaan PSBB Transisi
- Boy Rafli Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi di BNPT
- Kabar Gembira, Petugas Puskesmas di Sumedang Sembuh dari Corona
- PSBB Masa Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Aturan Ganjil-Genap
- PSBB Transisi DKI sampai 18 Juni, Jika Corona Tak Naik Lanjut hingga 2 Juli
| Sempat Kontak dengan Pasien Positif Corona, Bupati Dompu Siap Isolasi Mandiri Posted: 05 Jun 2020 10:35 AM PDT Bupati Dompu H Bambang M Yasin siap menjalani isolasi mandiri sesuai protap penanganan COVID-19 setelah sempat kontak langsung dengan pasien positif Corona. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Moeldoko Soal Penanganan Corona: Kalau Tak Terkontrol dengan Baik, Bisa Naik Lagi Posted: 05 Jun 2020 10:24 AM PDT "Sekarang angkanya (kasus positif Corona) sudah menurun. Kalau tak terkontrol dengan baik, bisa naik lagi."This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Khofifah Apresiasi Pasar Tangguh & Kampung Tangguh di Kabupaten Gresik Posted: 05 Jun 2020 09:12 AM PDT Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau pasar tangguh dan kampung tangguh di Kabupaten GresikThis posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| PSBB Masa Transisi DKI Dihentikan Jika Kasus Corona Meningkat Signifikan Posted: 05 Jun 2020 09:10 AM PDT Pemprov DKI menandatangani Pergub Nomor 51/2020 soal PSBB masa transisi. PSBB masa transisi akan dihentikan jika kasus positif Corona meningkat signifikan.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Ini Isi Lengkap Pergub Anies soal Pelaksanaan PSBB Transisi Posted: 05 Jun 2020 09:05 AM PDT Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Boy Rafli Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi di BNPT Posted: 05 Jun 2020 09:03 AM PDT Boy Rafli mengatakan reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| Kabar Gembira, Petugas Puskesmas di Sumedang Sembuh dari Corona Posted: 05 Jun 2020 08:56 AM PDT Seorang petugas Puskesmas di Sumedang dinyatakan sembuh dari Corona.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| PSBB Masa Transisi DKI: Motor dan Mobil Kena Aturan Ganjil-Genap Posted: 05 Jun 2020 08:49 AM PDT Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut diatur rekayasa ganjil-genap untuk motor dan mobil.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| PSBB Transisi DKI sampai 18 Juni, Jika Corona Tak Naik Lanjut hingga 2 Juli Posted: 05 Jun 2020 08:46 AM PDT Jika masa transisi fase pertama tak terjadi peningkatan kasus COVID-19, PSBB transisi fase II dimulai 19 Juni. Transisi fase II akan berakhir 2 Juli.This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
| You are subscribed to email updates from news.detik. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
| Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States | |
Bupati Dompu H Bambang M Yasin siap menjalani isolasi mandiri sesuai protap penanganan COVID-19 setelah sempat kontak langsung dengan pasien positif Corona.
"Sekarang angkanya (kasus positif Corona) sudah menurun. Kalau tak terkontrol dengan baik, bisa naik lagi."
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya meninjau pasar tangguh dan kampung tangguh di Kabupaten Gresik
Pemprov DKI menandatangani Pergub Nomor 51/2020 soal PSBB masa transisi. PSBB masa transisi akan dihentikan jika kasus positif Corona meningkat signifikan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub) tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
Boy Rafli mengatakan reformasi birokrasi adalah langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintah yang baik, efektif, dan efisien.
Seorang petugas Puskesmas di Sumedang dinyatakan sembuh dari Corona.
Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 51 Tahun 2020. Dalam pergub tersebut diatur rekayasa ganjil-genap untuk motor dan mobil.
Jika masa transisi fase pertama tak terjadi peningkatan kasus COVID-19, PSBB transisi fase II dimulai 19 Juni. Transisi fase II akan berakhir 2 Juli.
RSS Feed
Twitter
Facebook
0 komentar:
Posting Komentar