Selasa, 09 Juni 2020

detikcom

Do you want to share?

Do you like this story?

detikcom


Pembawa Paksa Jenazah Corona di Makassar Terancam 7 Tahun Penjara

Posted: 09 Jun 2020 10:22 AM PDT

"Ancaman hukuman bisa 7 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Lacak Identitas Pemilik Potongan Kaki di Depok, Polisi Cari Info dari Warga

Posted: 09 Jun 2020 10:01 AM PDT

Polisi mengimbau warga untuk melapor jika merasa kehilangan anggota keluarganya.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Forum Ortu Murid SMP Protes Juknis PPDB SMA DKI 2020, Ini Alasannya

Posted: 09 Jun 2020 09:55 AM PDT

Forum orang tua murid kelas IX menyampaikan kegelisahannya terkait PPDB SMA DKI 2020 yang dinilai berbeda dengan tahun sebelumnya.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Polisi Selidiki Dugaan Pidana Terkait Temuan Potongan Kaki di Depok

Posted: 09 Jun 2020 09:44 AM PDT

Polisi masih menyelidiki temuan potongan kaki manusia di Setu Pengarengan, Sukmajaya, Depok. Saat ini polisi tengah mendalami musabab potongan kaki itu.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

Dari Grup Kuda Lumping, Cinta Pemuda dan Nenek Gambreng Bersanding

Posted: 09 Jun 2020 09:04 AM PDT

Pernikahan Ardi (27) dan Sri Sutiyem (65) alias Nenek Gambreng menjadi buah bibir dan viral di media sosial.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now

PD: SK Ketum AHY Terbit Bulan Lalu, Aneh Jika Ada yang Persoalkan

Posted: 09 Jun 2020 08:42 AM PDT

"Soal SK (surat keputusan) ini sebenarnya sudah selesai ya. Malah sejak bulan lalu selesainya. Itu maka aneh jika sekarang ada yang mempersoalkan," kata Jansen.

This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now


YOU MIGHT ALSO LIKE

0 komentar:

Posting Komentar

Advertisements

Advertisements