detikcom |
- Kemensos Pastikan ABG 'Slenderman' Bisa Lanjutkan Pendidikan di LPKS
- Kebakaran Rumah di Sawah Besar Jakpus, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
- Abaikan Protokol COVID, Perayaan Ultah SID ke-25 Dibubarkan Polisi
- Terdampak Banjir Bandang, SDN di Luwu Utara Terima Bantuan
- ABG 'Slenderman' Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kata KPAI
- Diminta Obati Hal Gaib, Pria di Lombok Justru Cabuli Pasien
- Ini Alasan Pemilik Lahan Dirikan Tembok di Akses Rumah Kakek-Nenek di Makassar
Kemensos Pastikan ABG 'Slenderman' Bisa Lanjutkan Pendidikan di LPKS Posted: 18 Aug 2020 09:49 AM PDT Kemensos menyatakan siap memberi pendampingan ke NF (15) yang menjalani hukuman pidana di LPKS Handayani atas kasus pembunuhan 'Slenderman'. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Kebakaran Rumah di Sawah Besar Jakpus, 13 Mobil Damkar Dikerahkan Posted: 18 Aug 2020 09:41 AM PDT Kebakaran rumah tinggal terjadi di Jalan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Abaikan Protokol COVID, Perayaan Ultah SID ke-25 Dibubarkan Polisi Posted: 18 Aug 2020 09:27 AM PDT Polisi membubarkan acara perayaan ulang tahun SID yang ke-25 di Twice Bar, Kuta, Badung, Bali karena mengabaikan protokol kesehatan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Terdampak Banjir Bandang, SDN di Luwu Utara Terima Bantuan Posted: 18 Aug 2020 09:21 AM PDT Bantuan diserahkan agar murid SDN 100 Indokoro tidak berkecil hati dan tetap semangat meskipun sekolah mereka kini telah rata dengan tanah. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
ABG 'Slenderman' Divonis 2 Tahun Penjara, Ini Kata KPAI Posted: 18 Aug 2020 09:08 AM PDT KPAI mengapresiasi putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis NF (15) selama 2 tahun penjara di LPKS Handayani. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Diminta Obati Hal Gaib, Pria di Lombok Justru Cabuli Pasien Posted: 18 Aug 2020 08:49 AM PDT Seorang pria di Lombok, inisial BD (43) ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Mataram. BD ditangkap karena diduga melakukan pencabulan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
Ini Alasan Pemilik Lahan Dirikan Tembok di Akses Rumah Kakek-Nenek di Makassar Posted: 18 Aug 2020 08:46 AM PDT Rahmat (66), selaku pemilik lahan angkat bicara. Rahmat beralasan mendirikan tembok akibat perbuatan Kakek Hamzah yang dinilai kerap menyerobot lahan. This posting includes an audio/video/photo media file: Download Now |
You are subscribed to email updates from news.detik. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |
0 komentar:
Posting Komentar